Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur dan Angka Kreditnya karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan.
Di dalam peraturan ini, yang dimaksud dengan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur yang selanjutnya disingkat Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur.
Asesor SDM Aparatur berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen sumber daya manusia aparatur pada Instansi Pemerintah. Jenjang Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur terdiri atas:
- Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama;
- Asesor SDM Aparatur Ahli Muda;
- Asesor SDM Aparatur Ahli Madya; dan
- Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.
Dalam hal unit kerja tidak terdapat Asesor SDM Aparatur yang melaksanakan kegiatan sesuai dengan jenjang jabatannya maka Asesor SDM Aparatur yang berada 1 (satu) tingkat di atas atau 1 (satu) tingkat di bawah jenjang jabatannya dapat melakukan kegiatan tersebut berdasarkan penugasan secara tertulis dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan.
Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur dapat dilakukan melalui pengangkatan:
- pertama;
- perpindahan dari jabatan lain; dan
- promosi
Selain itu di dalam peraturan ini juga membahas tentang target angka kredit yang harus dicapai setiap tahunnya, penilaian dan penetapan angka kredit, kenaikan pangkat dan jabatan sampai dengan pemberhentian dalam Jabatan Fungsional SDM SDM Aparatur. Untuk lebih jelasnya dapat diunduh tautan peraturannya dibawah ini.
